Langkah awal penanganan penyakit kopi pada kebun menghasilkan dimulai dengan pengaturan kerapatan naungan. Pohon pelindung seperti lamtoro atau dadap perlu dipangkas hingga intensitas cahaya matahari yang masuk ke tajuk kopi mencapai 50 sampai 60 persen. Pemangkasan naungan ini wajib dilakukan secara berkala 3 bulan sekali jelang puncak musim hujan agar sirkulasi udara lancar dan микроiklim kebun tidak terlalu lembap.
Pengelolaan tanah di sekitar piringan pohon kopi juga memegang peranan kunci dalam menekan perkembangan penyakit tular tanah. Petani disarankan membuat rorak atau lubang resapan berukuran 100 x 40 x 40 sentimeter di antara 4 sampai 6 pohon kopi untuk menampung air hujan dan mencegah genangan. Pemberian pupuk organik kaya bahan hayati seperti Trichoderma spp. sebanyak 5 sampai 10 kilogram per pohon per tahun sangat dianjurkan untuk menekan perkembangan jamur jahat di dalam tanah.
Sanitasi fisik kebun harus dikerjakan secara rutin setiap minggu selama musim hujan berlangsung. Setiap bagian tanaman kopi yang menunjukkan gejala terserang penyakit harus segera dipotong 10 hingga 15 sentimeter di bawah batas jaringan yang sakit. Seluruh sisa pangkasan berpenyakit wajib dikeluarkan dari areal kebun untuk dibakar atau dikubur dalam tanah guna memutus rantai penularan spora jamur.





