Menentukan waktu panen yang tepat sangat bergantung pada varietas dan tujuan penggunaan buah. Untuk pemanenan pada fase Khalal (kuning atau merah renyah), buah dipetik sekitar 3,5 sampai 4 bulan setelah penyerbukan saat kadar air masih tinggi sekitar 50 persen. Jika menginginkan fase Rutab yang bertekstur lembut dan rasanya sangat manis, panen dilakukan secara bertahap pada bulan ke-4 atau ke-5. Mengingat kelembapan udara di Indonesia sering kali di atas 75 persen, pemanenan sebelum musim hujan tiba sangat penting agar buah tidak membusuk atau pecah di pohon.
Teknik pemanenan kurma dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pemetikan buah secara selektif per butir atau pemotongan satu tandan utuh. Pada fase Rutab, lakukan pemetikan selektif setiap 3 hingga 5 hari sekali karena buah matang tidak bersamaan dalam satu tandan. Gunakan tangga berstandar keamanan tinggi untuk pohon berketinggian 3 meter atau lebih, serta gunakan gunting dahan yang tajam dan telah disterilkan dengan alkohol 70 persen untuk memotong tangkai tandan agar tidak merusak jaringan tanaman utama.
Pascapanen, buah kurma yang telah dipetik harus segera dibersihkan dari debu dan kotoran menggunakan air bersih mengalir, lalu ditiriskan hingga benar-benar kering. Untuk memperpanjang masa simpan kurma fase Rutab atau Tamar, kurma dapat dijemur di bawah sinar matahari langsung selama 2 hingga 3 hari dengan penutup kain kasa, atau dikeringkan menggunakan alat pengering makanan (food dehydrator) pada suhu 45 hingga 50 derajat Celsius selama 12 hingga 18 hari sampai kadar air turun di bawah 20 persen.