Langkah awal pengendalian memuat kegiatan pengamatan lapangan rutin sekurang-kurangnya 2 kali seminggu. Periksa bagian piringan pohon radius 1,5 meter dari pangkal batang, lekukan kulit kayu, serta permukaan bawah daun muda. Hama seperti ulat pemakan kulit kayu biasanya meninggalkan jejak terowongan berisi kotoran pada batang utama, sementara pengerek buah mulai menyerang saat buah berdiameter 1 sampai 2 centimeter.
Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) menjadi kunci utama keselamatan kebun malaka. Lakukan pemangkasan sanitasi setiap 3 bulan sekali untuk membuka kanopi pohon agar sinar matahari masuk secara merata ke bagian dalam tajuk. Penyemprotan pestisida nabati berbahan dasar ekstrak daun mimba dengan konsentrasi 20 hingga 30 gram per liter air dapat diaplikasikan secara berkala setiap 7 hari sekali pada sore hari.
Pembersihan gulma di sekitar piringan pohon dan pengumpulan buah yang gugur wajib dilakukan secara konsisten seminggu sekali. Buah yang terinfeksi sebaiknya dikubur di dalam tanah dengan kedalaman minimal 30 centimeter untuk memutus rantai hidup pupa pengerek buah. Dengan kombinasi sanitasi kebun dan pemanfaatan musuh alami, populasi hama malaka dapat ditekan tanpa merusak ekosistem tanah.