Pengendalian hama secara kultur teknis harus dimulai sejak persiapan lahan dan penanaman stek. Petani disarankan melakukan pembumbunan tanah setebal 10 hingga 15 cm sebanyak dua kali, yaitu pada umur 30 hari dan 60 hari setelah tanam. Pembumbunan ini bertujuan untuk menutup retakan tanah agar lalat atau kumbang penggerek tidak dapat masuk dan bertelur di dalam umbi yang sedang membesar.
Pemanfaatan agen hayati dan perangkap fisik sangat disarankan untuk menjaga ekosistem lahan. Pemasangan perangkap feromon seksoid sebanyak 16 hingga 20 buah per hektar efektif menangkap kumbang jantan Cylas formicarius. Penggunaan jamur entomopatogen Beauveria bassiana yang diaplikasikan pada sore hari dengan interval 7 hingga 10 hari sekali juga ampuh menekan populasi larva di dalam tanah.
Jika populasi hama melebihi ambang ekonomi, intervensi kimiawi dapat dilakukan secara bijak dan terukur. Penggunaan pestisida harus disesuaikan dengan jenis hama sasaran, tanpa melebihi frekuensi aplikasi yang disarankan pada kemasan. Selalu konsultasikan pemilihan bahan aktif dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) setempat agar tidak menimbulkan resistensi hama.





