Selain serangga, hama tikus sawah menjadi ancaman berat pada fase vegetatif hingga generatif, terutama saat peralihan dari musim kemarau ke musim hujan. Dalam kondisi populasi tinggi, serangan tikus secara berkelompok mampu merusak lahan padi hingga 50-80% hanya dalam waktu beberapa malam jika tidak ditangani sejak awal olah tanah.
Frekuensi pengamatan lahan yang ideal adalah 2 kali seminggu, khususnya pada umur kritis 15 hingga 60 hari setelah tanam. Petani dianjurkan memeriksa sedikitnya 20 rumpun sampel secara acak dari bagian pangkal batang hingga ujung daun untuk mendeteksi keberadaan kelompok telur, nimfa, atau gejala kerusakan awal.
Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) wajib dilakukan dengan pembersihan gulma seluas 1-2 meter di sekeliling galengan, penerapan sistem tanam jajar legowo 2:1, serta pengeringan lahan secara berkala setiap 10-14 hari sekali guna memutus siklus hidup hama pemukim tanah dan pangkal batang.