Pemantauan kebun harus dilakukan secara rutin setidaknya 2 kali seminggu pada pagi hari antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIB. Pada rentang waktu ini, serangga seperti ulat pemakan daun dan kutu putih mulai aktif bergerak di sekitar pucuk muda dan dompolan buah. Apabila dibiarkan tanpa tindakan sanitasi, tingkat kerusakan buah akibat ulat penggerek dapat mencapai lebih dari 60 persen, sehingga buah membusuk dan gugur prematur sebelum matang sempurna pada umur 3 hingga 4 bulan.
Pengendalian hama namnam yang efektif mengedepankan pendekatan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dengan mengombinasikan tindakan mekanis dan hayati. Pembungkusan buah muda yang berukuran diameter 2 centimeter menggunakan kantong kertas atau kain puring terbukti mampu menekan serangan penggerek hingga 90 persen. Pemangkasan pemeliharaan cabang lateral seminggu sekali juga sangat disarankan untuk menjaga sirkulasi udara di sekitar batang tetap lancar dan mengurangi kelembapan mikro tempat hama berkembang biak.
Apabila ambang batas ekonomi terlampaui, ditandai dengan lebih dari 15 persen populasi buah terserang, aplikasi agens hayati seperti kapang Beauveria bassiana atau insektisida nabati dari ekstrak daun mimba sebanyak 20 hingga 30 gram per liter air dapat disemprotkan. Penyemprotan sebaiknya dilakukan pada sore hari pukul 16.00 hingga 17.30 WIB untuk menghindari penguapan cepat akibat terik matahari. Jika serangan tidak kunjung reda, konsultasikan penggunaan produk pengedali hama dengan penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian setempat.