Pembungkusan buah atau brongsong harus dilakukan secara disiplin saat buah belimbing berukuran sebesar ibu jari atau sekitar 2 sampai 3 minggu setelah pembentukan bakal buah. Gunakan kantong kertas semen, plastik transparan berlubang bawah, atau kain khusus dengan jarak antar pembungkusan sekitar 15 hingga 20 cm agar tidak saling bergesekan saat tertiup angin.
Pemangkasan kanopi pohon secara berkala setiap 3 bulan sekali sangat vital untuk menjaga sirkulasi udara dan intensitas cahaya matahari minimal 70 persen masuk ke dalam rimbunan daun. Pohon belimbing yang terlalu rimbun menciptakan mikroklimat lembap yang sangat disukai oleh hama kutu dompolan dan ulat pemakan daun.
Sanitasi kebun harus dilakukan secara rutin minimal 2 kali seminggu dengan memungut seluruh buah yang gugur atau membusuk di tanah. Buah terserang harus dimusnahkan dengan cara dikubur di dalam tanah sedalam minimal 50 cm atau dibakar untuk memutus siklus hidup larva lalat buah di sekitar pertanaman.