Saat memasuki musim hujan, ancaman beralih pada ulat grayak dan pembusukan polong akibat tingginya kelembapan udara di atas 85 persen. Ulat merusak bunga dan polong muda yang berumur 10 sampai 15 hari setelah pembuahan, menyebabkan polong cacat dan tidak layak jual. Penataan jarak tanam ideal 50 x 70 cm serta pemasangan ajir setinggi 2 meter sangat krusial agar sirkulasi udara di sekitar tajuk tanaman tetap terjaga dengan baik.
Pengendalian secara mekanis dapat dimulai sejak awal penanaman dengan memetik dan memusnahkan bagian tanaman yang menunjukkan gejala serangan. Pembersihan gulma dalam radius 1 meter di sekitar pangkal batang kecipir setiap 14 hari sekali terbukti ampuh memutus siklus hidup hama seperti lalat bibit. Selain itu, aplikasi perangkap kuning berperekat sebanyak 20 hingga 30 lembar per hektar efektif menekan populasi serangga dewasa penjelajah.
Jika serangan hama melampaui ambang ekonomi, pemanfaatan agens hayati atau ekstrak nabati dari daun mimba dan tembakau menjadi pilihan ramah lingkungan. Penyemprotan sebaiknya dilakukan pada sore hari antara pukul 15.00 hingga 17.00 WIB untuk menghindari penguapan cepat dan menjaga efektivitas bahan aktif. Konsultasikan penggunaan pestisida sintetis dengan petugas BPP setempat agar tepat sasaran dan aman bagi konsumen.